“Tatabuhan” Memperingati hari Musik Nasional 2019
Setiap tahunnya tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Enam tahun silam, tepatnya pada 9 Maret 2013 Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Penetapan Hari Musik Nasional ini bukanlah sebagai Hari Libur Nasional.
Dalam Keppres juga disebutkan jika musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional.
“Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional,” bunyi Keppres tersebut.
Musik mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional
Pada tanggal 11 Maret 2019 Sekolah Semut-Semut the Natural School ikut memperingati Hari Musik dengan menampilkan beberapa kegiatan ekstra kurikuler musik dan penampilan khusus dari Perkusi Hoolahop